Serap Aspirasi Warga, Dadang Jaenudin Anggota DPRD Cimahi Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2025
CIMAHI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dari Fraksi Partai Demokrat, Dadang Jaenudin, S.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Anggaran 2025 pada Sabtu, 22 November 2025.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun usulan pembangunan secara langsung kepada wakil rakyat mereka.
Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Dalam sambutannya, Dadang Jaenudin menekankan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional setiap anggota dewan untuk turun ke lapangan dan menjemput aspirasi konstituen di daerah pemilihannya.
"Reses ini adalah wadah bagi bapak dan ibu sekalian untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan mendesak di lingkungan masing-masing. Semua aspirasi yang masuk akan kami rangkum dan diperjuangkan dalam rapat paripurna agar dapat direalisasikan oleh pemerintah kota," ujar Dadang di hadapan para warga.
Poin Penting dalam Kegiatan:
Penyampaian Aspirasi: Warga yang hadir tampak antusias memberikan masukan terkait infrastruktur lingkungan, program bantuan sosial, hingga peningkatan pelayanan kesehatan.
Komitmen Fraksi Demokrat: Dadang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap usulan warga agar masuk dalam skala prioritas pembangunan Kota Cimahi tahun mendatang.
Dialog Interaktif: Acara berlangsung khidmat namun komunikatif, di mana terjadi diskusi dua arah antara masyarakat dan anggota legislatif tersebut.
Penutup
Dadang Jaenudin, yang juga menjabat untuk periode 2024-2029, berharap sinergi antara masyarakat dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan pembangunan di Kota Cimahi yang lebih merata.
Kegiatan yang berlangsung di bawah tenda pertemuan ini berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat serta kader Partai Demokrat.

Komentar